BANDUNG, LensawijqyaWEB.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa integritas dan perilaku etis menjadi hal mendasar yang wajib dijaga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Menurut Farhan, ASN tidak hanya bertanggung jawab menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap, perilaku, dan profesionalisme dalam kehidupan sehari-hari.
Penegasan tersebut disampaikan Farhan saat menanggapi informasi mengenai pemberhentian ASN yang diduga melakukan pelanggaran susila dan etika. Ia menjelaskan, pemerintah secara berkala melakukan pemantauan dan menerima laporan terkait pelanggaran yang terjadi di lingkungan aparatur Pemkot Bandung.
“Secara periodik saya sebagai wali kota selalu mendapatkan update tentang pelanggaran-pelanggaran susila dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh ASN Kota Bandung,” ujar Farhan, Kamis (15/10/2026).
Farhan menjelaskan, penanganan pelanggaran ASN dilakukan melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah terlebih dahulu memberikan pembinaan serta kesempatan kepada aparatur yang bersangkutan untuk memperbaiki diri.
Ia menegaskan, pemberhentian bukan merupakan langkah pertama yang langsung diambil ketika terjadi pelanggaran. Namun, proses perbaikan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Proses pemberhentian itu tidak ditemukan sekali langsung sikat, itu enggak. Tapi memang mesti ada perbaikan,” katanya.
Meski demikian, Farhan mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan terus memberikan toleransi apabila pelanggaran yang sama kembali terjadi setelah pembinaan dilakukan.
“Kalau ternyata terjadilah lagi pengulangan, ya toleransi sudah tidak ada lagi, maka diberhentikan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah kasus pelanggaran etika dan susila di lingkungan ASN telah berujung pada pemberhentian setelah melalui proses pembinaan dan pemberian kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Farhan juga menyoroti posisi ASN sebagai pejabat publik yang perilakunya tidak terlepas dari perhatian masyarakat. Karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki standar etika lebih tinggi dibandingkan rata-rata masyarakat, terutama dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
“Kepada seluruh ASN, bagaimanapun juga ASN ini bukan malaikat, manusia juga. Tentu ada kekurangan. Namun bagaimanapun juga ASN ini adalah pejabat publik yang diperhatikan oleh masyarakat sehingga harus memiliki standar etika yang lebih tinggi dari rata-rata,” tuturnya.
Ia berharap seluruh ASN Pemkot Bandung menjadikan integritas, etika, dan tanggung jawab sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“ASN memiliki standar etika yang tinggi untuk kebaikan bersama,” pungkas Farhan.
Redaksi : Rizky

