Rumah Singgah Dinsos Bandung, Hadirkan Harapan bagi Warga Terlantar untuk Kembali ke Keluarga

Date:

LENSAwijaya.WEB.ID | BANDUNG – Di balik pintu Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung, tersimpan kisah perjuangan, kehilangan, dan harapan dari orang-orang yang tengah menghadapi persoalan sosial. Bagi mereka, rumah singgah bukan sekadar tempat beristirahat, melainkan ruang untuk mendapatkan perhatian, pendampingan, serta kesempatan membangun kembali kehidupan.

Salah satu kisah yang membekas dialami Cici Feby Retnowati, Koordinator Care Giver UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung. Sejak 2019, ia mendampingi para klien dengan beragam latar belakang, termasuk mereka yang mengalami gangguan psikologis, kehilangan dukungan keluarga, hingga kesulitan menjalankan fungsi sosialnya.

Dari sekian banyak pengalaman, ada satu kalimat yang tidak pernah dilupakan Cici.
“Terima kasih sudah menganggap saya manusia.”
Kalimat tersebut ditulis seorang klien bernama Bahtiar di dinding rumah singgah. Bagi Cici, tulisan itu menjadi pengingat bahwa penghargaan terhadap martabat manusia merupakan bagian penting dari proses pemulihan seseorang.

Bahtiar datang ke rumah singgah setelah mengalami tekanan psikologis akibat persoalan pribadi. Setelah menjalani pengobatan di rumah sakit, ia tidak mendapatkan penerimaan dari keluarganya hingga akhirnya dibawa ke rumah singgah.

Saat pertama kali berinteraksi, Bahtiar sempat merasa rendah diri dan menganggap dirinya tidak layak bergaul dengan orang lain.
“Dia mengakui, ‘Saya orang gila, Bu. Ibu jangan berteman dengan saya.’ Saya bilang, enggak ada yang bilang Bapak orang gila, Bapak cuma sedang sakit,” tutur Cici.

Melalui komunikasi yang penuh perhatian, Cici berupaya membangun kembali kepercayaan diri Bahtiar. Ia mengajaknya berbicara dan mengikuti berbagai kegiatan, hingga akhirnya Bahtiar memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan bengkel motor selama tiga bulan.

Sepulang dari pelatihan, Bahtiar menemui Cici dengan wajah penuh semangat sambil membawa sertifikat yang berhasil diraihnya.
“Bu, saya sudah lulus. Nilainya B,” kenang Cici menirukan ucapan Bahtiar.

Melihat perkembangan tersebut, Cici mendorong Bahtiar untuk kembali menemui keluarganya, terlebih saat itu bertepatan dengan momentum Lebaran. Bahtiar pulang dengan membawa sertifikat dan perlengkapan pelatihan, berharap dapat memulai kehidupan baru.

Namun, harapan untuk kembali diterima keluarga belum terwujud. Tiga hari kemudian, Bahtiar kembali ke rumah singgah dalam kondisi psikologis yang memburuk. Ia tidak mau makan, enggan mandi, dan lebih banyak berbaring.

Dalam kondisi tersebut, Bahtiar hanya bersedia dirawat oleh Cici. Dengan penuh kesabaran, Cici memandikan dan mengganti pakaiannya, sekaligus berusaha membangkitkan kembali semangatnya.
“Sekarang mandi dulu. Harus sehat dulu,” ujar Cici saat itu.

Keesokan harinya, Bahtiar meninggal dunia.
Kisah tersebut menjadi pengalaman emosional bagi Cici sekaligus menggambarkan beratnya tugas para pendamping sosial. Di tengah upaya memberikan pelayanan terbaik, mereka juga harus menghadapi kenyataan ketika klien meninggal dunia sebelum sempat kembali bertemu keluarga atau menyelesaikan persoalan hidupnya.

“Sedihnya ketika mereka meninggal sebelum bisa bertemu keluarganya, atau keluarganya enggak datang untuk mengurus. Kita sudah berusaha mendampingi, tapi ternyata waktunya enggak sampai mereka kembali ke keluarga,” ungkapnya.
Pendampingan Menyeluruh dan Berbasis Kemanusiaan
Sebagai Koordinator Care Giver, Cici bersama 11 anggota timnya mendampingi klien dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari bangun tidur hingga kembali beristirahat.

Pendampingan meliputi pemenuhan kebutuhan makan, mandi, berganti pakaian, minum obat, hingga menemani klien mendapatkan pelayanan kesehatan apabila diperlukan.

Tingkat ketergantungan setiap klien berbeda-beda. Sebagian masih mampu melakukan aktivitas secara mandiri, sedangkan lainnya membutuhkan bantuan sebagian atau sepenuhnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Cici menegaskan bahwa pelayanan kepada klien tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama. Setiap orang memiliki latar belakang, kondisi kesehatan, serta persoalan sosial yang berbeda sehingga membutuhkan komunikasi dan penanganan yang sesuai.

“Kita tidak boleh membuat mereka merasa lebih rendah. Kita anggap mereka sama seperti kita. Cara komunikasinya juga kita sesuaikan,” katanya.
Baginya, keberhasilan pendampingan bukan semata-mata ketika kebutuhan fisik klien terpenuhi, melainkan ketika mereka kembali memiliki kepercayaan diri dan mampu menjalani kehidupan secara lebih mandiri.

Keyakinan itu terangkum dalam prinsip yang selalu dipegangnya selama bekerja.
“Menolong orang lain sama dengan menolong diri sendiri.”

Pekerja Sosial Menelusuri Akar Persoalan
Penanganan klien di Rumah Singgah tidak berhenti pada penyediaan tempat tinggal dan pemenuhan kebutuhan dasar. Ada proses identifikasi dan asesmen untuk mengetahui akar persoalan, kebutuhan, kondisi keluarga, serta bentuk pelayanan yang paling sesuai.

Irfan Ahmad Nugraha, Pekerja Sosial UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung yang telah bertugas sejak Januari 2016, menjelaskan bahwa pekerjaan sosial merupakan profesi yang membutuhkan pengetahuan, nilai, dan keterampilan khusus.

Menurutnya, niat baik perlu disertai kemampuan profesional agar pendampingan dapat memberikan manfaat nyata bagi klien.

Seseorang dapat masuk ke rumah singgah melalui berbagai jalur, mulai dari kedatangan secara mandiri, hasil penjangkauan petugas, laporan masyarakat, hingga rujukan dari pemerintah, rumah sakit, kepolisian, dan unsur kewilayahan.
Setelah diterima, klien menjalani asesmen, mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban, serta memperoleh intervensi sesuai kebutuhannya. Tahap berikutnya dapat berupa rujukan ke lembaga pelayanan yang lebih sesuai atau terminasi setelah proses penanganan dinilai memadai.

Pekerja sosial juga berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk membantu menyelesaikan persoalan klien. Jika berkaitan dengan kesehatan, koordinasi dilakukan dengan fasilitas kesehatan. Untuk persoalan administrasi kependudukan, pekerja sosial dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara itu, klien yang membutuhkan layanan pendidikan atau rehabilitasi sosial lanjutan dapat diarahkan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan maupun panti dan sentra milik Kementerian Sosial.

Tantangan semakin besar ketika klien datang tanpa identitas yang jelas. Dalam kondisi tersebut, penelusuran identitas dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Disdukcapil, termasuk memanfaatkan data biometrik sesuai prosedur yang berlaku. Setelah identitas dan daerah asal diketahui, pekerja sosial berupaya menelusuri keberadaan keluarga.

Namun, menemukan keluarga tidak selalu berarti klien dapat kembali ke rumah. Ada keluarga yang menolak menerima kembali anggota keluarganya, sementara ketersediaan tempat rujukan juga menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau keluarga menolak, kita edukasi dulu. Kita jelaskan pentingnya keluarga dalam proses pemulihan. Kalau memang sudah tidak memungkinkan, baru kita cari alternatif rujukan ke panti atau sentra,” jelas Irfan.

Dalam proses tersebut, pekerja sosial dan Care Giver memiliki peran yang saling melengkapi. Pekerja sosial berfokus pada asesmen, penanganan persoalan sosial, dan perencanaan intervensi, sedangkan Care Giver mendampingi kebutuhan sehari-hari serta perawatan klien.
Rumah Singgah sebagai Jembatan Pemulihan Sosial

Kepala UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung, Handiyan, menjelaskan bahwa Rumah Singgah merupakan tempat penanganan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mengalami keterlantaran dan membutuhkan pelayanan sebelum dirujuk ke sistem penanganan yang sesuai.

Setiap klien menjalani proses identifikasi dan asesmen untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan sosialnya. Hasilnya dituangkan dalam laporan sosial yang menjadi salah satu dokumen penting untuk mendukung proses rujukan ke lembaga tujuan.

“Highlight-nya sebenarnya asesmen,” kata Handiyan.

Ia menjelaskan, layanan rehabilitasi sosial dasar di Rumah Singgah mencakup pemenuhan kebutuhan makan, pakaian, tempat tidur, konseling, asesmen, pemeriksaan kesehatan, serta pengantaran atau pendampingan ketika klien harus mendapatkan layanan lanjutan.

Rumah Singgah juga memberikan bimbingan fisik, mental, dan spiritual sebagai bagian dari upaya membantu klien memulihkan kondisi serta mempersiapkan diri untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya.

Tiga bangunan digunakan sebagai tempat tinggal klien dengan kondisi dan kebutuhan yang beragam. Karena itu, identifikasi kondisi kesehatan dan kebutuhan setiap penghuni menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan.

Secara ideal, klien tidak tinggal terlalu lama di Rumah Singgah. Namun, dalam praktiknya, masa tinggal dapat berlangsung lebih panjang apabila belum tersedia keluarga yang bersedia menerima kembali atau belum ditemukan lembaga rujukan yang sesuai.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung telah menangani sebanyak 1.062 klien, dengan rata-rata lama tinggal sekitar 23 hari.

Angka tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan pelayanan sosial bagi warga yang mengalami keterlantaran dan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Handiyan menekankan bahwa keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung proses pemulihan. Kepedulian lingkungan sekitar diperlukan agar seseorang yang mengalami persoalan sosial tidak semakin terpinggirkan dan tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Pada akhirnya, keberhasilan Rumah Singgah tidak diukur dari berapa lama seseorang tinggal di dalamnya, tetapi dari sejauh mana pelayanan yang diberikan mampu membantu klien menemukan jalan menuju kehidupan yang lebih mandiri.
Mengembalikan seseorang kepada keluarga dan masyarakat bukan sekadar proses pemulangan, melainkan upaya membangun kembali penerimaan, dukungan, dan kesempatan untuk menjalani kehidupan secara bermartabat.

Di balik setiap klien yang datang, ada cerita yang perlu didengarkan, persoalan yang harus ditangani, dan harapan yang patut diperjuangkan. Rumah Singgah hadir untuk memastikan bahwa mereka yang terlantar tetap memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, perlindungan, serta kesempatan memulai kembali kehidupan.

Redaksi : Rizky

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Bandung Percepat Pembenahan Drainase dan Trotoar, Antisipasi Genangan Saat Hujan Lebat

Lennsawijaya.web.id BANDUNg — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat...

Panduan Lengkap Menjelajahi Daerah Wisata Tersembunyi di Indonesia untuk Liburan Tak Terlupakan

Daerah‑daerah terpencil di Indonesia menyimpan harta karun alam yang...

Panduan Praktis Hukum & Kriminal: Langkah Efektif Menghadapi Kasus Hukum di Era Modern

Hukum & Kriminal bukan sekadar istilah formal yang terdengar...

Strategi Nasional Meningkatkan Daya Saing UMKM di Era Digital 2024

Nasional kini berada pada titik krusial, di mana persaingan...