BANDUNG — LENSA WIJAYA — Pemerintah Kota Bandung terus mendorong percepatan program bedah rumah sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya warga yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung siap memberikan dukungan agar program perbaikan rumah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dukungan pemerintah daerah mencakup aspek regulasi, proses pengadaan hingga pelaksanaan program di lapangan. Menurut Farhan, berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan rumah yang membutuhkan perbaikan.
Kolaborasi Jadi Kunci
Farhan mengatakan, penyediaan hunian yang aman dan layak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat serta pihak-pihak terkait.
Koordinasi juga akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran program.
Pendataan penerima menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan bedah rumah tidak salah sasaran. Selain itu, proses pembangunan perlu mendapat pengawasan sehingga bantuan yang diberikan memberikan manfaat secara maksimal.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mendorong percepatan program bedah rumah di Jawa Barat, termasuk di Kota Bandung. Kesiapan tenaga kerja menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar proses pembangunan di lapangan dapat berjalan tanpa hambatan.
Hunian Layak, Bagian dari Kesejahteraan Warga
Program bedah rumah bukan hanya berkaitan dengan memperbaiki bangunan yang rusak. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan.
Hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program harus dibarengi dengan pendataan yang akurat, transparansi, pengawasan serta koordinasi antarlembaga.
Pemkot Bandung berharap kolaborasi dengan pemerintah pusat dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni secara bertahap dan memberikan dampak nyata bagi warga.
Dengan percepatan program tersebut, semakin banyak masyarakat di Kota Bandung diharapkan dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat dan layak untuk mendukung kehidupan keluarga.
Sumber: Pemerintah Kota Bandung, RRI dan TIMES Jabar, 6 Oktober 2026.
Redaksi : Rizky

